Ngakak! VIRAL Video Bharada E Terciduk Tahan Tawa Saat Dengarkan Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Dicecar Hakim

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 15:32 WIB
12 Saksi Akan Dihadirkan di Sidang Bharada E Hari Ini, Termasuk ART Hingga Ajudan
12 Saksi Akan Dihadirkan di Sidang Bharada E Hari Ini, Termasuk ART Hingga Ajudan

AYOSEMARANG.COM -- Tepat pada hari ini (31/10/2022), Susi ART Ferdy Sambo jadi saksi dalam sidang Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini diketahui memasuki minggu ketiga yang mengahdirkan 11 saksi termasuk Susi, ART Ferdy Sambo.

Pada pesidangan yang digelar secara terbuka in i ada sebuah momen tak terduga yang gegerkan publik.

Dalam sepanjang jalannya sidang terdakwa Bharada E, Susi sebagai saksi sempat melakukan onar yang membuat ketua hakim naik darah.

Baca Juga: Auto Tremor, VIDEO Viral Detik-detik Ketua Hakim Gemas Ancam Pidana Susi ART Ferdy Sambo Pada Sidang Bharada E

VIRAL Video Bharada E Terciduk Tahan Tawa Saat Dengarkan Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Dicecar Ketua Hakim
VIRAL Video Bharada E Terciduk Tahan Tawa Saat Dengarkan Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Dicecar Ketua Hakim (TANGKAPAN LAYAR)

Susi ART Ferdy Sambo, sempat membuat gemas ketua Majelis Hakim, terkait persidangan yang digelar secara live KompasTV hari ini.

Momen Bharada E tahan tawa 

Susi ART Ferdy Sambo saat dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa karena berulah dalam sidang Bharada E.

Hal tersebut seperti yang dipantau tim redaksi AyoSemarang.com dari akun TikTok @minty_0808.

Dalam Video berdurasi singkat tersebut terdapat penggalan percakapan antara ketua hakim dan saksi Susi.

Ditengah cercakan ketua hakim kepada saksi Susi, terciduk ekspresi Icad atau Bharada E sedang menahan tawa.

Baca Juga: Spontan Bikin Salut! Ini Kronologi Momen Bharada E Sujud di Kaki Orang Tua Brigadir J, Netizen Auto Baper

Ia tampak sangat serius dan fokus memperhatikan juga mendengar kesaksian Susi terkait pertanyaan ketua hakim soal kepergian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X