Auto Tremor, VIDEO Viral Detik-detik Ketua Hakim Gemas Ancam Pidana Susi ART Ferdy Sambo Pada Sidang Bharada E

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 14:54 WIB
VIDEO Viral Detik-detik Ketua Hakim Gemas Ancam Pidana Susi ART Ferdy Sambo Pada Sidang Bharada E (tangkapan layar)
VIDEO Viral Detik-detik Ketua Hakim Gemas Ancam Pidana Susi ART Ferdy Sambo Pada Sidang Bharada E (tangkapan layar)

AYOSEMARANG.COM -- Rentetan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J kini telah memasuki minggu ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Susi ART Ferdy Sambo adalah satu dari 11 saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada sidang Bharada E yang digelar hari ini.

Ditengah jalannya persidangan, Susi ART Ferdy Sambo, sempat membuat gemas ketua Majelis Hakim, terkait persidangan yang digelar secara terbuka.

Dalam persidangan Bharada E hari ini, asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Susi diketahui sukses bikin hakim Wahyu Imam Santosa meradang alias darah tinggi.

Baca Juga: Disebut Tega Tembak Brigadir J, Bharada E Ungkap Alasannya Mengapa Tak Bisa Tolak Perintah Keji Ferdy Sambo

Bikin Onar, Apa Yang Dilakukan Susi ART Ferdy Sambo Hingga Diancam Ketua Hakim Hukuman Pidana?
Bikin Onar, Apa Yang Dilakukan Susi ART Ferdy Sambo Hingga Diancam Ketua Hakim Hukuman Pidana? (tangkapan layar)

Susi ART Ferdy Sambo dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa karena berulah dalam sidang Bharada E.

Susi ART Ferdy Sambo diancam hukuman pidana oleh Ketua Hakim

Hal tersebut seperti yang dipantau oleh tim AyoSemarang.com dalam live Youtube KompasTV hari ini (31/10/2022).

Ekspresi dan gestur Susi ART Ferdy Sambo sempat jadi sorotan saat diancam hukuman pidana oleh ketua Hakim, yang juga diamati pada unggahan ulang pada akun TikTok @mashodanilharefaa.

Ketua hakim dibuat gemas terkait jawaban Susi ART Ferdy Sambo yang memberikan kesaksian tidak masuk akal.

Baca Juga: Akhirnya Muncul, Begini Potret Susi ART Ferdy Sambo Asli di Sidang Bharada E, Bikin Hakim Darah Tinggi

Susi ART Ferdy Sambo bahkan sempat diancam akan diproses pidana oleh Majelis Hakim persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal tersebut lantaran Susi ART Ferdy Sambo memberikan keterangan yang kerap kali berubah-ubah dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X