Auto Tremor, VIDEO Viral Detik-detik Ketua Hakim Gemas Ancam Pidana Susi ART Ferdy Sambo Pada Sidang Bharada E

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 14:54 WIB
VIDEO Viral Detik-detik Ketua Hakim Gemas Ancam Pidana Susi ART Ferdy Sambo Pada Sidang Bharada E (tangkapan layar)
VIDEO Viral Detik-detik Ketua Hakim Gemas Ancam Pidana Susi ART Ferdy Sambo Pada Sidang Bharada E (tangkapan layar)

Jawaban Susi ART Ferdy Sambo tersebut bahkan, langsung menjawab ‘tidak tahu’ dengan cepat begitu ditanya.

“Kalau keterangan saudara berbedada dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegur Wahyu.

KLIK UNTUK MELIHAT VIDEO

Perlu diketahui, Susi ART Ferdy Sambo adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum alias JPU.

Adapun 11 saksi yang dihadirkan, yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Susi (ART) Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui Richard Eliezer dituduh menembak rekannya Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.

Demikian informasi video viral saat Susi ART Ferdy Sambo diancam oleh ketua hakim perihal jawabannya dalam sidang Bharada E di Kasus pembunuhan Brigadir J.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X