SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyebut Susi ART Ferdy Sambo banyak mengungkapkan kesaksian bohong.
Diketahui, Susi menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Dengan tegas Bharada E mengatakan apa yang dikatakan Susi banyak merupakan pengakuan tidak benar alias bohong.
“Mohon izin yang mulia untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya,” ujar Bharada E.
Medengar pengakuan tersebut, hakim pun meminta Eliezer untuk menjelaskan bagian mana saja yang bohong.
“Banyak yang bohong? Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?” tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
Bharada E kemudian menjelaskan terkait kejadian Brigadir J mau mengangkat Putri Candrawathi namun belum menyentuh dihalangi Kuat Maruf.
“Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan,” tuturnya.
“Benar yang mulia dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan ‘jangan gitu lah bang’ pada Yosua padahal itu tidak benar saya tidak pernah mengatakan seperti itu,” lanjutnya.
Berikutnya, pada kesaksisannya Susi sempat mengatakan jika Ferdy Sambo sering ada di rumah Saguling dan Duren Tiga.
Namun Bharada E membantah hal tersebut. Dia menyebut Ferdy Sambo justru sering berada di rumah yang berada di jalan Bangka.