Kuat Maruf Minta Putri Candrawathi Lakukan Ini, Baju Nyonya Acak-Acakan dan Dilihat Susi?

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Kuat Maruf minta Putri Candrawathi lakukan ini, baju nyonya acak-acakan dan dilihat Susi. (istimewa)
Kuat Maruf minta Putri Candrawathi lakukan ini, baju nyonya acak-acakan dan dilihat Susi. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Misteri kejadian di Magelang, Jawa Tengah, yang melibatkan mendiang Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Susi memang belum terungkap sepenuhnya.

Namun, sebentar lagi kasus yang dimulai karena dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi ini diharapkan bisa terbuka melalui persidangan.

Terbaru, Kejaksaan telah melimpahkan berkas-berkas dan juga barang bukti kasus yang menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka RR tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sering Tak Disadari, Ternyata Ini Penyebab Jerawat Bandel pada Wajah, dr Ema Surya Pertiwi Ungkap Solusinya

Ferdy Sambo terus bersikeras jika pemicu insiden ini adalah karena mendiang Brigadir J yang disebut melecehkan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo mendapatkan aduan pelecehan seksual tersebut dari istrinya sendiri.

Kejadian itu disebut terjadi di Magelang, ketika Putri Candrawathi sedang menjenguk anaknya yang bersekolah di sana.

Lantas bagaimanakah kejadian di Magelang jika dilihat dari kacamata Susi, asisten rumah tangga yang kebetulan berada di tempat pada saat itu?

Baca Juga: Heboh Isu Raul Lemos Poligami, Krisdayanti Gercep Terbang ke Timor Leste

Pakaian acak-acakan

Susi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), dikenal sangat dekat dengan Putri Candrawathi.

Ternyata dalam kesaksiannya, Susi mengatakan dirinya mendengar semuanya, termasuk saat Putri Candrawathi menangis.

Di sana Susi juga melihat Kuat Maruf masuk ke kamar untuk menghampiri istri Ferdy Sambo yang disebut sudah dalam keadaan pakaian acak-acakan.

Baca Juga: 6 HP Realme Recommended, Murah Kuat Gaming Baterai Badak Fast Charging RAM 4 GB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: bandung.suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X