Kuat Maruf Minta Putri Candrawathi Lakukan Ini, Baju Nyonya Acak-Acakan dan Dilihat Susi?

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Kuat Maruf minta Putri Candrawathi lakukan ini, baju nyonya acak-acakan dan dilihat Susi. (istimewa)
Kuat Maruf minta Putri Candrawathi lakukan ini, baju nyonya acak-acakan dan dilihat Susi. (istimewa)

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat pada 24 Agustus 2022 menanyakan terkait hal tersebut.

Dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Sarifuddin Sudding juga menanyakan soal rangkaian peristiwa di Magelang.

Hal itu kata dia, menjadi pemicu kemarahan Ferdy Sambo, sehingga tega membunuh ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Susi bersama Kuat, mendengar tangisan Putri dari dalam kamar.

Baca Juga: Novita Kurnia Putri Korban Salah Tembak di Texas Bikin Guru Sekolah Trenyuh Tak Percaya: Saya Nggak Kuat

Setelah itu mereka berdua kemudian menyarankan agar Putri bercerita ke Ferdy Sambo.

"Mendengar ada tangisan di dalam kamar PC, didengar oleh Kuat, didengar oleh Susi," katanya.

"Lalu kemudian ingin konfirmasi apa yang sedang dialami Ibu PC pakaian acak-acakan sambil menangis," tutur Sudding.

"PC menelepon FS sambil menangis bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J, ditanya lebih lanjut di Jakarta nanti saya jelaskan," kata dia.

Baca Juga: Hari No Bra Day Adalah Apa? Tak Perlu Terbuka, Begini Cara Lain Merayakan Hari Tanpa Bra 13 Oktober 2022

Ketahuan Kuat

Brigadir J pada 4 Juli 2022 diduga melakukan hal yang tak senonoh pada istri Ferdy Sambo.

Saat itu diduga terjadi peristiwa Brigadir J akan mengangkat (menggendong) Putri Candrawathi yang sedang tidur siang di sofa ke kamarnya.

Dikutip AyoSemarang dari bandung.suara.com, pada siang hari, Putri Candrawathi tertidur di sofa di ruang tamu.

Baca Juga: Mobil ESEMKA GARUDA 1 diluncurkan di Jawa Tengah! Siap Jadi Saingan Fortuner dan Pajero?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: bandung.suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X