Xiaomi Indonesia Terkendala Pendaftaran IMEI Sementara Waktu

photo author
- Sabtu, 4 Desember 2021 | 12:01 WIB
Proses pendaftaran IMEI ponsel baru Xiaomi Indonesia terkendala  (Xiaomi Indonesia)
Proses pendaftaran IMEI ponsel baru Xiaomi Indonesia terkendala (Xiaomi Indonesia)

AYOSEMARANG.COM -- Xiaomi Indonesia terkendala pendaftaran International Mobile Equipment Identity atau IMEI akibat kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1 pada Kamis (2/12/2021). Dengan demikian, untuk sementara waktu Xiaomi Indonesia menunda proses registrasi nomor IMEI hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Sehubungan dengan terjadinya kebakaran di Gedung Cyber 1 pada Kamis (2/12/2021) kemarin, dapat kami sampaikan bahwa proses pengunggahan data untuk IMEI dari produk Xiaomi Indonesia mengalami kendala hingga waktu yang belum ditentukan," kata Xiaomi Indonesia, Jumat (3/12/2021).

Dilansir dari Suara--jaringan Ayosemarang, Xiaomi Indonesia kini tengah melakukan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait kendala pendaftaran IMEI ini. Meski demikian, pengguna ponsel baru Xiaomi diminta jangan khawatir karena semua datanya dalam kondisi aman.

"Kami juga memastikan bahwa semua data dalam kondisi yang aman dan akan kembali diunggah setelah kondisi membaik," tutur Xiaomi.

Baca Juga: Konten Judi Online Tumbuh Subur karena Pinjol Ilegal

Diketahui kebakaran di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/12/2021) pukul 12.30 WIB menyebabkan gangguan pada pusat data atau server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengumumkan adanya gangguan pada registrasi nomor IMEI karena pusat data di Jakarta mati akibat kebakaran. Pusat data tersebut mati (shutdown) sehingga proses identifikasi IMEI melalui CEIR terganggu.

"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Aplikasi Shoppe Error di Ponsel, Begini Cara Mengatasinya

Kejadian tersebut menyebabkan gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkat ponsel, komputer genggam dan tablet (HKT) yang merupakan bawaan penumpang dan barang kiriman, yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Gangguan ini juga berdampak pada registrasi IMEI perangkat seluler milik tamu negara dan tokoh VIP dan VVIP, yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri.

Registrasi nomor IMEI dari wisatawan asing melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler juga terdampak pusat data mati.

Kejadian ini juga berdampak pada proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI di Kementerian Perindustrian dan aktivasi perangkat seluler baru di gerai penjualan.

Baca Juga: Registrasi IMEI Oppo A95 dan A16 Terancam karena Kebakaran Gedung Cyber 1?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X