Namun yang termutakhir adalah kerja sama untuk menyelamatkan dan mengembalikan asset Bank Jateng dari debitur nakal.
“KPK melakukan pendampingan dan pemantauan. Bahkan KPK juga mengidentifikasi apakah ada keterlibatan pegawai Bank Jateng atau tidak terkait kredit macet tersebut,” tegas Supriyatno.