Bank Jateng Gandeng KPK Tagih Kredit Macet dari Debitur Nakal

photo author
- Sabtu, 29 Januari 2022 | 16:31 WIB
Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, saat Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di kantor pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda Kota Semarang, Jumat 28 Januari 2022.  (dok)
Direktur Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, saat Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di kantor pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda Kota Semarang, Jumat 28 Januari 2022. (dok)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih kredit macet dari para debitur nakal.

Hal itu diungkapkan Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, dalam webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat 28 Januari 2022.

“Awalnya kita identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar,” kata.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng Rugikan Negara hingga Rp597 Miliar

Identifikasi yang dilakukan KPK dikelompokkan jadi dua bagian, yakni debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang dan debitur nakal yang tidak berkemampuan membayar karena faktor alam akibat pandemi.

Setelah debitur terkelompokkan, Bahtiar menuturkan, KPK bersama Bank Jateng akan fokus pada debitur nakal yang terindikasi berperilaku curang atau punya niatan tidak baik.

"Ini yang kita utamakan untuk mereka dihadirkan dan kita memastikan sampai kapan mereka mampu bayar," beber Bahtiar.

Kepada wartawan, Bahtiar juga menegaskan di tahun 2022, lembaganya akan melakukan penetrasi untuk melakukan penagihan. Bahkan debitur yang terindikasi curang bisa dikenai tindak pidana.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora, Kerugian Miliaran Rupiah

"Kita membantu mengembalikan aset milik Bank Jateng, dalam tanda petik aset itu sebagian daripada yang bisa dikembangkan untuk berproses menjadi hasil dividen pada pemda. Jadi, bukan kita nagih kaya debt collector," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, menegaskan hingga saat ini setidaknya ada 35 debitur yang ditengarai bermasalah. Dari jumlah tersebut nilai kreditnya mencapai Rp 700 miliar.

“Kini, setelah bank Jateng menggandeng KPK, kredit itu mulai diangsur setiap bulan. Sampai Januari 2022 ini, total angsuran sudah mencapai Rp 40 miliar,” tegas Dirut Bank Jateng yang juga dikenal sebagai musisi tersebut.

Baca Juga: Bank Jateng Gandeng KPK Atasi Kredit Macet

Supriyatno menegaskan, kerja sama dengan KPK sebenarnya sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Kerja sama ini menyangkut banyak hal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X