Cara Beli Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi, Catat Tanggal Berlakunya

photo author
- Senin, 27 Juni 2022 | 13:38 WIB
Cara beli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi. (Ayobandung/Muslim Yanuar Putra)
Cara beli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi. (Ayobandung/Muslim Yanuar Putra)

3. Masyarakat perbolehkan membeli minyak goreng curah jika hasil scan berwarna hijau.

Baca Juga: HET Dicabut, Ini Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru di Seluruh Indonesia

Namun hasil scan berwarna merah, masyarakat tidak diperbolehkan membelinya.

Pakai KTP

Untuk memudahkan masyarakat yang tidak mempunyai aplikasi PeduliLindungi, bisa juga memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pembeli hanya menunjukkan KTP kepada pengecer, kemudian NIK yang tertera di KTP akan dicatat.

Itulah informasi cara beli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi dengan HET Rp14.000 per liter.

BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X