SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara beli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui, pemerintah mulai menerapkan aturan pembelian minyak goreng curah melalui PeduliLindungi.
Pembelian minyak goreng curah akan dipatok HET Rp14.000 per liter dengan pengawasan yang ketat.
Sosialisasi pembelian melalui PeduliLindungi berlaku mulai Senin 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022.
Sedangkan pembelian menggunakan PeduliLindungi resmi dimulai, Senin 11 Juli 2022.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, minyak goreng curah bisa didapat melalui penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.
Selain itu, melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Baca Juga: Mudah dan Praktis, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi
Lantas bagaimana cara beli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi?
1. Masyakarat membeli ke toko pengecer minyak goreng yang mempunyai tanda QR Code "Penjual Minyak Goreng Curah Rakyat".
Untuk mengetahui toko mana saja yang bertanda atau yang menjual minyak goreng curah, masyarakat bisa mengakses lama www,minyak-goreng.id.
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Warung Pangan untuk mengetahui penjual disekitar lokasi tempat tinggal.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi, kemudian scan QR Code yang terdapat di toko pengecer minyak goreng curah.