SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Banyak masyarakat yang penasaran berapa modal membuka usaha SPBU Pertamina serta syarat apa saja yang harus disiapkan.
Membuka usaha SPBU Pertamina menjadi salah satu bisnis yang bisa mendatangkan untuk cukup besar di Indonesia.
Namun, usaha SPBU Pertamina membutuhkan modal besar dan syarat yang tidak sedikit.
Perlu diketahui, semua masyarakat bisa membuka usaha penjualan BBM asal memiliki modal yang cukup.
Baca Juga: SPBU Vivo Ada di Kota Semarang? Ini Daftar Lokasinya di Berbagai Daerah
Lantas berapa modal dan syarat membuka usaha SPBU Pertamina?
Seperti dikutip dari situs resmi Pertamina, ada dua bentuk kerjasama yang ditawarkan untuk masyarakat yang ingin bisnis SPBU yakni Company Owned Dealer Operated (CODO) dan Dealer Owned Dealer Operated (DODO). Berikut penjelasannya:
1. SPBU CODO Pertamina
SPBU CODO Pertamina adalah SPBU sebagai bentuk kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu, antara lain adalah kerja sama pemanfaatan lahan milik perusahaan maupun individu untuk dibangun SPBU Pertamina.
2. SPBU DODO Pertamina
Sementara SPBU DODO adalah SPBU bentuk kerja sama di mana lokasi dan investasi dilakukan seluruhnya oleh individu calon mitra.
Baca Juga: Motor Wajib Daftar Subsidi Tepat MyPertamina? LOGIN DISINI untuk Beli Pertalite Harga Murah
Syarat membuka bisnis SPBU Pertamina:
1. Calon mitra harus berbentuk Badan Usaha.