SPBU Dilarang Jual BBM Jenis Ini Tahun 2023, Pertalite Aman?

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 07:13 WIB
SPBU dilarang jual jenis bensin dengan nilai oktan rendah RON 88 mulai 1 Januari 2023. (mypertamina)
SPBU dilarang jual jenis bensin dengan nilai oktan rendah RON 88 mulai 1 Januari 2023. (mypertamina)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- SPBU dilarang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan rendah RON 88 mulai 1 Januari 2023.

Dihapusnya penjualan BBM RON 88 ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dengan adanya penghapusan tersebut maka BBM RON 88 tidak akan berlaku lagi mulai tahun depan.

"Mulai 1 Januari 2023 (dihapus), sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Mirza Mahendra, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Harga Pertalite Bisa Turun Lagi ke Rp7.650 Per Liter, Asalkan...

Masih dari CNBC Indonesia, Mirza menjelaskan RON 88 termasuk dalam jenis BBM oktan terendah di Indonesia.

BBM Pertamina yang termasuk dalam oktan rendah yakni Premium.

Selain itu, Revvo 89 milik SPBU Vivo pun termasuk BBM oktan rendah.

"Mereka (Vivo) memenuhi karakteristik spek Ron 88, tapi di bawah Ron 90," lanjutnya.

Diketahui, larangan penjualan BBM oktan rendah itu tertuang dalam Peraturan Menteri KLHK No. P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi Pertalite, Pertamax, dan Solar, Sabtu 3 September 2022, berlaku pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Kapan BLT BBM Cair? Cek Penerima Rp600.000 Melalui LINK INI, Tidak Ribet

Pengumuman harga BBM naik disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan resminya.

Jokowi mengatakan harga BBM naik merupakan pilihan terakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X