AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini pembahasan bagaimana cara mengecek BI Checking kita.
Artikel ini akan mengulas langkah mudah bagaimana cara mengecek BI Checking kita?
Dengan mengetahui cara mengecek cara mengecek BI Checking, kita akan tahu pengajuan pinjol atau pinjaman Bank dapat disetujui atau tidak.
Baca Juga: One Piece 1066, Vegapunk Asli Mirip Einstein, Sudah Menunggu Luffy di EggHead Island?
Hal itu disebabkan karena BI Checking atau yang saat ini menjadi SLIK OJK, adalah syarat penting dalam pengajuan pinjaman Bank dan pinjol legal Ojk.
Persetujuan dalam pengajuan pinjaman online maupun bank salah satunya tergantung pada riwayat debitur yang ada di SLIK OJK.
SLIK OJK sendiri adalah sistem informasi yang dikelola OJK untuk pengawasan dan layanan informasi di sektor keuangan.
Jika pengaju pinjaman terekam bermasalah di sistem resmi OJK tersebut, maka pengajuan pinjamannya pun kemungkinan besar tidak akan disetujui.
Baca Juga: CARA Lolos Survey KUR BRI 2022, Lengkap Syarat Pinjaman Tanpa Ribet
Nah agar dapat memastikan pengajuan Pinjaman Bank dan pinjol legal OJK Anda lolos berikut ini, simak cara berikut ini:
1. Buka https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi
2. Isi formulir dan nomor antrian anda
3. Unggah foto dan pindai dokumen yang dibutuhkan seperti, e-KTP untuk WNI, paspor untuk WNA. Adapun untuk badan usaha wajib melampirkan dokumen seperti, identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan