SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Banyak masyarakat yang bertanya terkait apakah pengendara motor wajib daftar MyPertamina untuk memberi BBM subsidi?
DIketahui, pemerintah melalui Pertamina mulai melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi di SPBU.
Pembatasan pembelian BBM subisi Pertalite dan Solar itu dilakukan agar tempat sasaran.
Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten Terapkan Pembatasan Beli BBM, Wajib Pakai QR Code MyPertamina
Penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi akan dilakukan serentak mulai Februari 2023.
Maka dari itu, masyarakat juga perlu mengetahui cara daftar MyPertamina.
Berikut Ayosemarang jelaskan terkait syarat dan cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina.
Lantas apakah pengendara motor wajib daftar MyPertamina?
Baca Juga: PEMBATASAN BBM Mulai Berlaku, Scan QR Code Tak Pakai HP, Berikut Aturan Lengkapnya
Artikel Terkait
Harga Pertamax Bisa Turun Jadi Rp10.500 per Liter, Asalkan...
Harga Pertamax Bakal Berubah Setiap Seminggu Sekali, Ini Penjelasannya
Isi BBM Makin Repot, Aturan Ini Bikin Beli Pertalite Tak Bisa Pindah-pindah SPBU
Turun Semua! Harga BBM di Seluruh SPBU Indonesia Milik Pertamina, Shell, BP AKR, dan VIVO
Jangan Kaget! Harga BBM akan Berubah Seminggu Sekali, Ketahui Aturannya