- Bawa resep tersebut ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Anda akan mendapatkan kacamata dari BPJS.
Dikutip dari laman resmi Pemkot Malang, ada batasan besaran harga kacamata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Besaran ini bervariasi, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
Kelas 1: Rp330.000
Kelas 2: Rp220.000
Kelas 3 dan PBI: Rp165.000
Selain itu, juga ada batasan jangka waktu bagi peserta aktif BPJS Kesehatan untuk bisa mengeklaim kacamata gratis ini.
"Peserta JKN bisa mendapatkan penjaminan kacamata dengan ketentuan indikasi medis minimal -sferis 0,5D dan minimal -silindris 0,25D, yang tentunya diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis mata dan bisa dimanfaatkan penjaminannya paling cepat dua tahun sekali,” jelas Roni Kurnia Hadi Permana, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang.
Informasi terkait kacamata gratis dari BPJS di atas bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program.(*)