AYOSEMARANG.COM -- Informasi yang akan dibahas dalam artikel ini akan membahas tentang bagaimana cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Agar jaminan BPJS Ketenagakerjaan seseorang bisa cair, tedapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh orang tersebut.
Langkah-langkah pencairan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk diperhatikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Baca Juga: Sudah Tak Mampu Bayar, Begini Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online
Salah-salah, dana Anda malah bisa tidak cair karena kurang ataupun tidak sesuai dengan langkah-langkah prosedurnya.
Ada beragam cara yang bisa digunakan untuk seseorang mendapatkan pencairan dana. Salah satunya adalah dengan cara klaim online.
Cara mencairkan dana BPJS secara online ini pun cukup mudah, Anda juga tidak perlu repot-repot keluar rumah.
Berikut ini adalah cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online, dijamin cair jika sesuai prosedur:
Baca Juga: Cara mengubah Faskes BPJS Kesehatan saat Pindah Luar Kota, Benarkah Harus Punya KTP dan KK Baru?
1. Akses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Mengisikan data diri, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, hingga nomor kepesertaan.
3. Tunggu hingga sistem berhasil melakukan verifikasi.
4. Unggah dokumen-dokumen terkait dalam bentuk JPG/JPEG/PNG/PDF.
5. Notifikasi yang berisi informasi jadwal wawancara online akan muncul jika permohonan berhasil diajukan.