AYOSEMARANG.COM -- Mungkin Anda sedang bertanya-tanya tentang bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri?
Orang-orang yang memiliki BPJS Kesehatan mandiri dan menonaktifkannya, itu bisa dilatarbelakangi oleh beragam alasan.
Alasan utama terkait dengan kenapa sebagian orang memilih untuk menonaktifkan mandiri mereka adalah karena tidak punya uang untuk membayar.
Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Cuci Darah karena Gagal Ginjal?
Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan mandiri memiliki beberapa ketentuan, salah satunya adalah para peserta harus terus membayar sejumlah uang setiap bulannya.
Ini biasanya disebut sebagi iuran, pada prinsipnya iuran ini adalah gotong royong antar sesama.
Bagi Anda yang sudah tidak mampu membayar iuran BPJS mandiri dan mencari cara untuk menonaktifkannya, simak selengkapnya di sini.
Berikut ini adalah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri secara online:
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Kacamata GRATIS dari BPJS Kesehatan, Bisa Pilih Model Sendiri Seharga Ini
- Unduh aplikasi E-Dabu dari App Store atau Google Play Store
- Buka aplikasi, lalu pencet menu daftar apabila belum memiliki akun. Jika sudah mempunyai akun masuk atau log in dengan username dan password yang terdaftar
- Klik Mutasi Peserta
- Klik Data Peserta
- Klik nama peserta yang akan dinonaktifkan setelah muncul seluruh daftar peserta dalam satu KK