AYOSEMARANG.COM -- Sebagai bagian dari program jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan hadir untuk memberikan perlindungan finansial bagi masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang memerlukan cuci darah akibat gagal ginjal.
BPJS Kesehatan biasanya menanggung biaya perawatan cuci darah, termasuk hemodialisa, obat-obatan, dan bahan habis pakai yang dibutuhkan selama prosedur.
Hemodialisa adalah jenis cuci darah yang paling umum, di mana darah pasien disaring melalui mesin untuk mengeluarkan zat-zat beracun dari tubuh.
Obat-obatan yang dibutuhkan untuk menunjang proses cuci darah dan mengelola kondisi kesehatan pasien juga termasuk dalam cakupan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 5 Halaman 20 tentang Makna Al-Hayyu dalam Al-Asma'ul Husna
Bahan habis pakai yang digunakan dalam prosedur ini, seperti filter dan selang, juga masuk dalam tanggungan.
Namun, perlu diingat bahwa untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan kelas perawatan yang sesuai.
Penting untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan yang dipilih telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, karena tidak semua fasilitas menyediakan layanan ini di bawah program jaminan sosial tersebut.
Prosedur cuci darah sendiri merupakan proses medis yang kompleks dan membutuhkan peralatan khusus serta tenaga medis yang terlatih.
Karena itu, biaya yang diperlukan untuk satu sesi cuci darah cukup tinggi.
Berkat BPJS Kesehatan, sebagian besar biaya ini bisa dialihkan ke program tersebut, sehingga meringankan beban finansial pasien.
Baca Juga: Belum Punya Uang untuk Bayar BPJS Kesehatan? Begini 3 Solusinya
Perlu diingat bahwa informasi mengenai layanan BPJS Kesehatan bisa berubah sewaktu-waktu.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dengan menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau call center mereka.