BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Serahkan Paritrana Award 2024 Kepada 24 Penerima

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 17:50 WIB
Penyerahan penghargaan Paritrana Award 2023 tingkat Jawa Tengah kepada 24 penerima di Semarang, Rabu 21 Februari 2024. (dok BPJS Ketenagakerjaan.)
Penyerahan penghargaan Paritrana Award 2023 tingkat Jawa Tengah kepada 24 penerima di Semarang, Rabu 21 Februari 2024. (dok BPJS Ketenagakerjaan.)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jateng dan DIY bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan penghargaan Paritrana Award 2024 tingkat Jawa Tengah kepada 24 penerima di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Rabu 21 Februari 2024.

Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno didampingi Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko dan Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz.

Sebanyak 24 penerima tersebut terdiri dari delapan kategori yakni pemerintah kabupaten/kota; pemerintah desa/kelurahan; perusahaan skala menengah dan besar sektor keuangan; perusahaan skala menengah dan besar sektor perdagangan dan jasa.

Baca Juga: KPU Jateng Digeruduk Puluhan Orang, Minta Pemilu Diulang dengan Benar

Kemudian perusahaan skala menengah dan besar sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan; perusahaan skala menengah dan besar sektor pendidikan; dan perusahaan skala menengah dan besar sektor manufaktur dan konstruksi; serta kategori UKM.

Sumarno mengatakan penganugerahan Paritrana Award 2023 dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan sebagai motivasi agar jumlah masyarakat pekerja yang terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan di Jateng terus meningkat.

"Hasil evaluasi ada peningkatan jumlah yang tercover (terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, red.). Konsep BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan berbeda. Kalau BPJS Kesehatan menjadi perhatian utama dari pemerintah untuk sektor kesehatan dengan UHC (universal health coverage) tinggal 6 daerah, sehingga mudah-mudahan tahun ini 100 persen UHC. Sementara BPJS Ketenagakerjaan ini butuh kepedulian banyak pihak tidak hanya dari pemerintah," kata Sumarno.

Apresiasi, lanjut Sumarno, diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang memberikan perhatian kepada para pekerja rentan bukan penerima upah (BPU) karena hal itu butuh perhatian dan kepedulian baik dari pemberi kerja juga stakeholder terkait untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita menangani masalah kemiskinan dan mereka yang tercover BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang sudah terlepas dari kemiskinan. Jangan sampai kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja itu akhirnya mereka bergeser ke jurang kemiskinan. Ini menjadi perhatian kami, karena yang sudah lepas jangan sampai bergeser ke miskin," kata Sumarno.

Kepala Kantor Wilayah Jateng DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja dan berharap bisa masuk sebagai penerima Paritrana Award tingkat nasional.

"Kita tidak boleh berpuas diri di tingkat provinsi. Jateng harus tampil sebagai pelopor bagaimana caranya menaikkan universal coverage di Jateng dan bagaimana agar daerah-daerah lain di luar Jateng belajar sama kita," kata Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.

Selama ini, kata Iko, Jateng selalu diidentikkan dengan upah minimum provinsi atau UMP yang rendah dan jika universal coverage menjadi salah satu panutan, maka investor masuk dan Jateng bisa menjadi salah satu prototype wilayah yang baik untuk Indonesia.

Iko menyebutkan ada tiga hal yang akan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY dalam meningkatkan universal coverage yakni bersama Pemda menggalakkan kembali APBN dan APBD masuk ke desa juga kabupaten/kota, meningkatkan kepatuhan pekerja formal, serta memastikan adanya peningkatan pelayanan.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus masuk ke desa. Jadi pelayanan, akses ke rumah sakit, dan pembayaran manfaatnya harus mudah," kata Iko.

Baca Juga: Tangkap Peluang Investasi di 2024, Bank Mandiri Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X