Mau Jadi Penerima Bansos PBI JK 2023? CEK Syarat Penerima di Sini, Dapatkan Kartu BPJS Kesehatan Gratis!

photo author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 12:50 WIB
Mau Jadi Penerima Bansos PBI JK 2023? CEK Syarat Penerima di Sini, Dapatkan Kartu BPJS Kesehatan Gratis/ kemensos
Mau Jadi Penerima Bansos PBI JK 2023? CEK Syarat Penerima di Sini, Dapatkan Kartu BPJS Kesehatan Gratis/ kemensos

 

AYOSEMARANG.COM – Berikut ini syarat menjadi penerima bansos PBI JK 2023 yang wajib kamu tahu.

Bansos PBI JK akan kembali cair untuk periode bulan Oktober 2023.

Sehingga banyak masyarakat yang hendak menantikan manfaat dari bansos PBI JK 2023 ini.

Bantuan sosial ini merupakan salah satu program dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Perlu diketahui juga bahwa bantuan sosial dari pemerintah ini bukan berupa uang tunai atau seperti BLT pada umumnya.

Namun bantuan pemerintah ini hadir di bidang kesehatan yang dimana para penerima mendapat fasilitas dan layanan kesehatan gratis alias tidak bayar.

Nah dengan begitu bansos PBI JK ini akan diterima berupa kartu BPJS Kesehatan bagi para penerima yang berhak menerimanya.

Kemudian untuk dana atau manfaat yang cair itu langsung masuk ke tagihan iuran per bulan.

Sehingga para penerima bansos PBI JK 2023 tidak menerima uang cash atau tunai secara langsung.

Maka itu, dengan kartu BPJS Kesehatan ini kamu bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis tidak bayar iuran maupun biasa pengobatan.

Lantas apa saja syarat menjadi penerima bansos PBI JK 2023 ini?

Sebelumnya bantuan sosial dari pemerintahan yang dikenal bansos PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) ini akan kembali dicairkan.

Adapun besaran bantuan sosial ini setiap cair yakni sebesar Rp42.000 yang akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X