- Kelas 3
Rp42.000 per orang per bulan, dengan hak rawat di Kelas III.
Namun, khusus untuk kelas 3, pada bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp25.500 dan sisanya sebesar Rp16.500 akan dibayarkan oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.
Mulai 1 Januari 2021, iuran peserta kelas 3 yaitu sebesar Rp35.000 dan kekurangannya Rp7.000 tetap dibayarkan pemerintah sebagai bantuan iuran.
Demikianlah informasi terkait BPJS kelas 2 bayar berapa. Semoga bermanfaat! (*)