AYOSEMARANG.COM -- Perserta sering panik ketika mendapati kartu BPJS Kesehatan hilang padahal akan digunakan untuk berobat.
Diketahui, Kartu BPJS Kesehatan berguna untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah diilih.
Tidak hanya untuk berobat saja, peserta pemegang kartu tersebut bisa memperoleh pelayanan kesehatan lainnya seperti rawat inap, persalinan, rehabilitasi medis, dan lainnya.
Baca Juga: Tanpa Surat Rujukan, Berikut Kriteria Pasien Ditanggung BPJS Kesehatan Ketika Masuk UGD
Bahkan, terbaru pemerintah mentapkan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru di sejumlah tempat harus melampirkan syarat BPJS Kesehatan.
Lalu apa yang harus dilakukan jika Kartu BPJS Kesehatan hilang?
Tenang, masyarakat masih bisa berobat tanpa perlu menggunakan kartu. Cukup lakukan langkah-langkah ini:
1. Masuk aplikasi Mobile JKN
2. Pilih Daftar yang ada di pojok kiri atas
3.Tulis nomor NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan kode captcha
Baca Juga: Tenang Jika Kartu Hilang, 4 Cara Mudah Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK
4. Baca syarat dan ketentuan yang berlaku dengan detail
5. Tulis nomor HP dan alamat email yang aktif
6. Email akan menerima kode OTP.