-Pilih jadwal praktik untuk memilih dokter dan jadwal shiftnya
-Tuliskan keluhan yang dialami secara lengkap
-Klik “Simpan/daftar pelayanan” agar dapat nomor antrean sesuai poli.
-Klik "Batalkan" untuk melakukan pembatalan nomor antrean
Baca Juga: Berobat Gratis Tanpa Kartu BPJS Kesehatan, Tetap Bisa! Ikuti Langkah-langkah Ini
Jika pasien BPJS Kesehatan belum memiliki akun di aplikasi Mobile JKN, berikut cara mendaftarnya:
- Download aplikasi Mobile JKN
- Pilih "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Masukkan nomor kartu JKN KIS
- Mengisi data NIK, KTP, dan alamat email
- Nomor aktivasi dikirimkan melalui email yang terdaftar
Baca Juga: Tanpa Surat Rujukan, Berikut Kriteria Pasien Ditanggung BPJS Kesehatan Ketika Masuk UGD
- Klik "Registrasi” untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan Anda akan diarahkan ke halaman utama.
Itulah informasi tentang nomor antrean online BPJS untuk pasien BPJS Kesehatan tanpa pelu datang langsung ke faskes.