kesehatan

Cara Pindah Faskes BPJS Online, Ternyata Cukup Klik Ini di HP

Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:25 WIB
Cara pindah faskes BPJS online. (Ilustrasi: X @BPJSKesehatanRI)

AYOSEMARANG.COM -- Pindah fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta aktif BPJS Kesehatan ternyata bisa dilakukan secara online.

Dengan mengetahui cara pindah faskes BPJS online, maka peserta tidak perlu repot mengunjungi kantor cabang jika ingin memilih faskes lainnya untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Yang tercatat dalam data BPJS Kesehatan adalah faskes tingkat pertama (FKTP), yang bisa dipilih antara puskesmas, klinik, maupun praktek dokter mandiri.

Baca Juga: Kacamata dan Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini 7 Alat Kesehatan yang Di-cover

Namun, tentu saja peserta harus mendaftar di faskes yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Apabila peserta ingin pindah faskes BPJS karena satu dan lain hal, maka bisa dilakukan secara online dengan langkah sebagai berikut.

Cara Pindah Faskes BPJS Online

1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.

Baca Juga: 16 Layanan Kesehatan Ini Tidak Bakal Didapatkan Peserta BPJS Kesehatan, Kamu Wajib Tahu!

2. Jika sudah terpasang, buka aplikasi dan tap "Pendaftaran Pengguna Mobile" jika belum memiliki akun.

3. Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS, isi data seperti NIK KTP dan alamat email.

4. Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, peserta tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi.

5. Namun jika sudah memiliki akun, maka bisa melewati langkah-langkah di atas dan langsung login dengan menggunakan alamat email atau nomor HP dan password yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan atau Tidak? Ternyata Jawabannya Tak Terduga

Halaman:

Tags

Terkini