AYOSEMARANG.COM -- Masyarakat dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara gratis dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan.
Diketahui, skrining adalah layanan kesehatan yang dilakukan untuk mendeteksi adanya kemungkinan penyakit keras yang ada dalam tubuh.
Setidaknya ada 14 penyakit yang dapat terditeksi diantaranya diabetes, kanker payudara, hipertensi, stroke, dan masih banyak lainnya.
Baca Juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Apa Bisa Dicicil? Begini Cara Melunasinya dengan Mudah
Nantinya masyakarat yang melakukan skrining riwayat kesehatan dengan BPJS Kesehatan harus mengikuti tes dan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan tersebut yang akan mengidentifikasi penyekit yang dialami dalam level rendah, sedang, bahkan tinggi.
Peserta BPJS Kesehatan bisa menjalani skrining pada faskes tingkat pertama yang dipilihnya.
Selain itu, skrining riwayat kesehatan juga bisa dilakukan secara online. Berikut cara yang bisa dilakukan:
Baca Juga: Tak Perlu Kartu BPJS Kesehatan, Warga Indonesia Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP, Ini Infonya!
Aplikasi Mobile JKN
1. Masuk aplikasi Mobile JKN. Jika belum ada bisa unduh melalui Play Store atau Apple Store
2. Login dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta password yang dibuat
3. Ketik kode captcha ditampilkan
4. Klik menu 'Skrining Riwayat Kesehatan'