kesehatan

Panduan Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dari Rumah, Mudah Tinggal Klik Saja

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:23 WIB
Panduan daftar BPJS Kesehatan secara online (rey.id)

AYOSEMARANG.COM -- BPJS Kesehatan harus dimiliki seluruh masyarakat indonesia yang merupakan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapat layanan kesehatan yang layak.

Diketahui, jaminan kesehatan ini menggunakan sistem kelas. Dimana setiap kelasnya memiliki besaran iuran yang berbeda setiap bulannya.

Baca Juga: Layanan BPJS Kesehatan Dapat Dipakai di Luar Negeri? Ini Penjelasannya

Saat ini pemerintah sudah semakin mudahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran sebagai peserta, yakni secara daring atau online.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor cabang terdekat.

Untuk yang ingin menjadi peserta, berikut panduan daftar BPJS Kesehatan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN dan website:

Aplikasi Mobile JKN

-Unduh Aplikasi Mobile JKN di Google Play Store bisa juga App Store.

-Klik “Pendaftaran Peserta Baru”.

Baca Juga: Cabut Gigi Pakai BPJS Apakah Bisa? Simak Prosedurnya di Sini untuk Peserta Aktif BPJS Kesehatan

-Klik “Saya Setuju” pada form persetujuan.

-Masukkan NIK dan kode Captcha.

-Klik “Cari”.

Halaman:

Tags

Terkini