12 Negara Terditeksi Kasus Penyakit Cacar Monyet, Termasuk Indonesia?

photo author
- Sabtu, 21 Mei 2022 | 12:22 WIB
Ilustrasi, virus penyakit cacar monyet. (istimewa)
Ilustrasi, virus penyakit cacar monyet. (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan sudah ada 12 negara yang memiliki kasus cacar monyet. Negara tersebut bukanlah negara dengan endemi penyakit cacar monyet.

Dalam situsnya, WHO mengatakan, cacar monyet umumnya ditemukan di Afrika Tengah dan Barat di mana terdapat hutan hujan tropis, dan ada kehidupan hewan yang mungkin membawa virus tersebut.

Orang dengan penyakit cacar monyet, lanjut informasi di situs WHO, kadang-kadang diidentifikasi di negara lain di luar Afrika Tengah dan Barat, mengikuti perjalanan dari daerah endemik cacar monyet.

Baca Juga: Cacar Monyet Terditeksi di Indonesia? Ini Gejala, Penyebab, Cara Mencegah, dan Obat Monkeypox

WHO mendefinisikan cacar monyet sebagai penyakit karena virus zoonosis, yang berarti dapat menyebar dari hewan ke manusia. Itu juga bisa menyebar di antara orang ke orang.

Pihak WHO mengaku sudah melakukan rapat dengan 100 negara mengenai kasus cacar monyet.

Mengutip Nesweek, hingga Jumat waktu setempat atau Sabtu 21 Mei 2022, sudah ada 12 negara di luar Afrika yang mengkornfirmasi terdapat kasus cacar monyet.

Berikut 12 negara terditeksi kasus cacar monyet, yakni:

Baca Juga: Waspada! Hepatitis Misterius Menjangkit Anak, Apakah Bisa Sembuh?

1. Spanyol
2. Portugal
3. Kanada
4. Belgia
5. Italia
6. Australia
7. Jerman
8. Perancis
9. Swedia
10. Amerika Serikat
11. Belanda
12. Inggris

Baca Juga: Bulan Lupus Sedunia, Penyakit '1000 Wajah', Kenali Tandanya pada Anak

Pihak WHO mengatakan, hingga Mei 2022, tidak ada hubungan yang jelas antara kasus yang dilaporkan dengan riwayat perjalanan dari negara endemi cacar monyet. Bahkan, dari kasus yang dilaporkan belum ditemukam hubungannya dengan hewan yang terinfeksi. ***

BACA BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X