SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Kondisi hamil bukan merupakan halangan bagi Anda yang ingin menyalurkan hasrat seksual.
Mempunyai keinginan berhubungan intim dengan pasangan saat sedang hamil, nyatanya merupakan hal yang wajar.
Namun, Anda tidak boleh melakukannya dengan sembarangan. Sebab jika tidak melakukannya dengan cara yang tepat, akibatnya bisa menyebabkan keguguran pada janin di kandungan.
Dilansir pada YouTube Emasuperr, dr Ema Surya Pertiwi menjelaskan ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh pasangan suami istri saat berhubungan intim dikala hamil.
Baca Juga: 7 Faktor Penyebab Kanker Prostat, dr Ema Surya Pertiwi Sebut Buat Sulit Ejakulasi
1. Aman dengan Pengaman
Bercinta saat wanita sedang hamil nyatanya aman dilakukan dengan menggunakan pengaman.
Namun dengan beberapa catatan, pada saat trimester 1, ibu hamil tidak ada resiko keguguran ataupun pendarahan.
Sebab saat berhubung intim, sperma yang menyentuh mulut rahim akan mengakibatkan kontraksi pada rahim, sehingga meningkatkan resiko keguguran jika janin lemah.
Pada trimester ke 2, jika pada ibu hamil tidak ada riwayat pendarahan dan tidak ada riwayat nyeri dibagian bawah secara berkepanjangan.
Maka berhubungan intim saat hamil aman untuk dilakukan. Sebab kondisi janin lebih kuat daripada sebelumnya.
Baca Juga: Berhubungan Suami Istri Posisi Ini Bikin Cepat Hamil, dr Boyke Bocorkan Tipsnya
Sedangkan pada trimester ke 3, dr Ema berkata jika berhubungan intim saat hamil disarankan untuk mempercepat kelahiran.
Sebab kandungan sperma yang masuk pada area mulut rahim dapat merangsang kontraksi rahim, sehingga dapat memperlancar proses persalinan.