Sikap FIFA Setelah Membatalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20, ANCAMAN Sanksi Untuk Indonesia?

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 13:57 WIB
Sikap FIFA Setelah Mencopot Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sanksi Untuk Indonesia? (Laman Menpora.go.id)
Sikap FIFA Setelah Mencopot Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sanksi Untuk Indonesia? (Laman Menpora.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- FIFA menyatakan Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada Juni mendatang.

Keputusan tersebut diumumkan FIFA melalui press release di laman resminya pada 29 Maret 2023.

Dalam press release-nya, FIFA menyatakan mengambil sikap kepada Indonesia setelah mencabutnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, apa itu?

Baca Juga: Lobby Erick Thohir dan Presiden FIFA Sempat Bikin Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah, Tapi Lobby Kedua Gagal

Setelah dilakukan pertemuan antara Presiden FIFA, Gianni Infantino dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, akhirnya FIFA secara resmi mengumumkan pencopotan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Pencopotan tersebut diduga adanya penolakan yang masif dilakukan oleh beberapa kalangan, termasuk pejabat negara lantaran keikutsertaan Timnas Israel pada kejuaraan sepak bola dunia itu.

Selain itu, FIFA juga menyatakan sikap menyusul pembatalan tuan rumah Piala Dunia U-20 tersebut.

Sanksi FIFA

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dituding Biang Keladi Batalnya Piala Dunia U-20, Ini 3 Penyataannya Tolak Timnas Israel

Dalam press release-nya, FIFA menyebut akan memberikan sanksi kepada PSSI selaku organisasi sepak bola Indonesia.

FIFA tidak menyebutkan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada PSSI.

Namun, hal tersebut akan sangat berdampak kepada Timnas Indonesia yang saat ini sedang dalam perbaikan untuk sepak bola Indonesia yang lebih baik.

Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan FIFA kepada Indonesia adalah dibekukannya PSSI sehingga Timnas Indonesia tidak dapat mengikuti turnamen internasional.

Baca Juga: Benar Tragedi Kanjuruhan jadi Alasan Batalnya Piala Dunia U20 Digelar di Indonesia? CEK Fakta DI SINI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X