olahraga

Alhamdulillah! Sanksi WADA Dicabut Awal Februari, Bendera Merah Putih Kembali Berkibar

Senin, 17 Januari 2022 | 18:05 WIB
Menpora Zainudin Amali menyatakan sanksi WADA segera dicabut pada Februari 2022. (Humas Kemenpora)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Alhamdulillah, sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dicabut pada awal Februari 2022. Atas dicabutnya sanksi WADA, bendera merah putih bisa kembali berkibar di pentas internasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, mengemukakan, sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) terhadap Indonesia diharapkan sudah bisa dihapus sepenuhnya pada awal Februari 2022.

Pencabutan sanksi WADA tersebut menilik pada hasil komunikasi antara tim satgas Kemenpora dengan WADA. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari WADA terkait keputusan pencabutan sanksi tersebut.

Baca Juga: Imlek 2022, Ibadah di Klenteng Tay Kak Sie akan Dibatasi

Berdasarkan komunikasi yang diterima Ketua Tim Satgas Pencabutan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, WADA memberikan sinyal positif soal kemungkinan pencabutan sanksi tersebut.

Menpora pun menyebut, ada mekanisme-mekanisme internal yang harus dilakukan WADA sebelum memutuskan untuk menghapus sanksi tersebut.

''WADA sangat puas dengan apa yang sudah kami lakukan. Indonesia akan digolongkan ke dalam kategori yang mematuhi aturan antidoping. Mudah-mudahan, pada awal Februari, dari konfirmasi ketua satgas, bendera Indonesia sudah bisa berkibar,'' kata Menpora dalam keterangan pers secara daring, dikutip dari Republika, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: HASIL IBL 2022: Bertarung Sengit hingga Detik Akhir, Tangerang Hawks Kalahkan Evos Thunder Bogor

Adapun Raja Sapta mengungkapkan, telah mendapatkan konfirmasi dari Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli, pada Kamis 13 Januari 2022.

Pemberitahuan Niggli ini kemudian diikuti dengan surat resmi dari Direktur Ketaatan WADA, Emiliano Simoneli, pada Jumat 14 Januari 2022.

''Dalam surat tersebut, mereka menyatakan, isu-isu soal penghapusan sanksi diberikan kepada Indonesia terlihat positif dan progresif. Mereka juga mengapresiasi kerja tim satgas,'' kata Okto.

Dengan kondisi ini, Menpora menegaskan, Indonesia tidak perlu menunggu waktu hingga setahun atau pada Oktober 2022 terkait pencabutan sanksi tersebut.

Baca Juga: LIGA 1: Tidak Puas Performa Tim, Manajemen Persija Jakarta Lakukan Evaluasi

Tim satgas bentukan Kemenpora itu sudah bisa mempercepat semua proses untuk menyelesaikan sanksi tersebut hanya dalam rentang waktu empat bulan.

Halaman:

Tags

Terkini