pendidikan

Perbedaan KIP Kuliah Skema 1 dan 2, Ini Syarat dan Ketentuan

Senin, 22 Januari 2024 | 13:58 WIB
Perbedaan KIP Kuliah Skema 1 dan 2, Ini Syarat dan Ketentuan

AYOSEMARANG -- Program KIP merupakan bantuan kuliah dari pemerintah kepada lulusan SMA yang berprestasi. Ini adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan biaya pendidikan bagi yang terkendala ekonomi.

Calon mahasiswa perlu mengetahui bahwa terdapat perbedaan antara KIP Kuliah skema 1 dan skema 2.

Beasiswa KIP Kuliah memberi kesempatan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tanpa terbebani kendala finansial.

Ketentuan KIP Kuliah

Beberapa ketentuan yang disediakan oleh pembiayaan KIP Kuliah, antara lain:

Pendaftaran Gratis

Akses KIP Kuliah ini tanpa hambatan, artinya tidak dikenakan biaya untuk proses pendaftaran bagi calon penerima.

Pembebasan Biaya Seleksi

Penerima KIP Kuliah dibebaskan dari seleksi masuk SBMPTN dan seleksi lainnya.

Penggantian Biaya Kedatangan Pertama
Program KIP Kuliah menggantikan biaya kedatangan pertama sesuai dengan ketentuan aturan.

Bebas Biaya Pendidikan

Program ini sepenuhnya menanggung biaya pendidikan kepada perguruan tinggi.

Subsidi Biaya Hidup

Program KIP Kuliah juga memberikan subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000,- per bulan atau disesuaikan dengan tingkat biaya hidup di wilayah masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini