pendidikan

Awas, 15 Larangan yang Tak Boleh Dilanggar Peserta UTBK SNBT 2024, Bisa Kena Blacklist!

Sabtu, 27 April 2024 | 07:35 WIB
larangan dalam UTBK SNBT 2024 yang tidak boleh dilanggar (unsoed)

AYOSEMARANG.COM -- Gelombang satu UTBK SNBT 2024 akan dimulai 30 April dan 2-7 Mei 2024. Maka dari itu peserta harus mempersiapkan segala yang dibutuhkan.

Termasuk mengetahui larangan apa saja yang tidak boleh dilanggar oleh calon mahasiswa yang akan mengikuti tes masuk perguruan tinggi negeri ini.

Pihak pantian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pastinya sudah menyiapkan sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi para peserta.

Jika melanggar larangan tersebut pastinya ada sanksi yang akan diberikan, baik ringan hingga berat.

Baca Juga: Jika Sudah Pasrah, Bolehkah Mengkosongkan Jawaban? Berikut Sistem Penilaian UTBK SNBT 2024 Terbaru

Salah satunya adalah peserta UTBK SNBT 2024 yang terlambat datang ke lokasi tes akan langsung didiskualifikasi.

Hal itu membuat peserta tidak diperbolehkan mengikuti tes dan impian untuk kuliah di perguruan tinggi negeri favorit gagal.

Bahkan peserta bisa terkena blacklist atau daftar hitam jika nekat untuk melakukan kecurangan menyewa joki hingga membawa kunci jawaban saat tes.

Lalu apa saja larangan yang tidak boleh dilanggar calon mahasiswa saat tes UTBK SNBT 2024?

Baca Juga: Menembus Langit, Inilah Doa Ibu untuk Anak Agar Lulus UTBK SNBT 2024, Segera Amalkan

1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

2. Peserta dilarang mengenakan sendal. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, peserta UTBK harus bersepatu.

3. Tak boleh mengikuti ujian jika terlambat dengan alasan apapun sejak waktu dimulai. Peserta harus datang ke Pusat atau Sub Pusat UTBK paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

Halaman:

Tags

Terkini