AYOSEMARANG.COM -- Belakangan ini media sosial sedang diramaikan kabar KIP Kuliah yang tidak tetap sasaran di sebuah universitas ternama di Jawa Tengah.
Sejumlah mahasiswanya disebut sudah menyalahgunakan bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah tersebut.
Mahasiswa yang berstatus sebagai penerima KIP Kuliah di kampus itu terbongkar memiliki gaya hidup mewah dan hedon.
Perlu diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah untuk mahasiswa dengan keluarga kurang mampu bahkan miskin.
Baca Juga: Banyak Disalahgunakan, Ternyata Segini Uang KIP Kuliah yang Diterima Mahasiswa, Cukup untuk Hedon?
Tak hanya itu saja, pesertanya juga harus memiliki potensi akademik dan non akademik yang baik
Banyak yang menyebut jika KIP Kuliah sama seperti beasiswa lainnya, apakah benar?
Berdasarkan pada UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dijelaskan jika ternyata KIP Kuliah tidak sama dengan beasiswa.
Seperti dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.o.id, dijelaskan pada Pasal 76 beasiswa adalah pemenuhan hak mahasiswa yang memiliki ekonomi kurang mampu untuk menyelesaikan studi berdasarkan peraturan akademik bagi mahasiswa prestasi.
Baca Juga: Mahasiswa KIP Kuliah Undip Pamer Rp100 Juta, Nadira Dwi Puspita Mengundurkan Diri Jadi Penerima
Selain itu, penjelasan pada Pasal 76 Ayat 2 huruf a UU No.12 Tahun 2012 menyebut beasiswa merupakan dukungan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
Dukungan biaya pendidikan itu bertujuan untuk menyelesaikan Pendidikan Tinggi yang berdasarkan pertimbangan utama prestasi atau potensi akademik
Sementar KIP Kuliah yang dijelaskan Pasal 76 Ayat 2 huruf b masih dari Undang Undang yang sama, merupakan bantuan pendidikan tersebut merupakan dukungan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa.
Bantuan tersebut diberikan untuk menyelesaikan Pendidikan Tinggi dengan pertimbangan utama yakni keterbatasan ekonomi.