6. Tuliskan nomor PPD, kata sandi, dan isi hasil penjumlahan lalu klik 'Proses'
7. Jika data benar, muncul halaman 'Formulir Daftar Ulang'
8. Lengkapi formulir sesuai dengan data siswa, lalu klik 'Simpan'
9. Klik 'Cetak Formulir' ntuk mencetak formulir pendaftaran ulang
10. Data akan langsung terverifikasi
Baca Juga: Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK Sampai Kapan? Siswa Harus Tahu Aturan Ini
Dengan adan alur daftar ulang PPDB SMP Kota Semarang 2024 maka siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah.
Siswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang akan dinyatakan mengundurkan diri dan kuotanya digantikan oleh siswa candangan.
Sementara itu, tahun ajaran baru 2024/2025 atau hari pertama masuk sekolah akan dimulai tanggal 22 Juli 2024.