USM juga memiliki Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH USM yang siap membantu fasilitasi Dinas dalam membentuk Pergub sebagai pelaksana Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. Hingga memiliki fakultas psikologi yang memiliki layanan bimbingan dan konseling.
''Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 sudah saatnya diperkuat, dengan adanya pergub. Kami berharap, sebagai perguruan tinggi akan siap mendukung pemerintah untuk melakukan dan mengoptimalkan pencegahan daripada penanganan. Kalau terjadi penanganan, kita harus mengikuti mekanismenya,'' tegas Junaidi.
Sementara itu, Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian plakat kepada narasumber serta penandatanganan Pakta Integritas Antara USM dan DP3AP2KB Jateng, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, yang diikuti oleh penandatanganan seluruh peserta.**