AYOSEMARANG.COM -- Pendaftaran Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau SPMB Jateng 2025 untuk jenjang SMA SMK telah resmi dibuka sejak 26 Mei 2025.
Pada tahapan awal, calon siswa baru harus melalui proses pengajuan akun, verifikasi akun dan berkas, serta aktivasi akun.
Proses ini dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.jatengprov.go.id.
Setelah akun diajukan, siswa wajib mendatangi SMA atau SMK terdekat guna melakukan verifikasi secara langsung.
Tahap verifikasi akun ini dijadwalkan berlangsung hingga 12 Juni 2025.
Baca Juga: Cara Cek DTKS untuk Syarat Daftar SPMB Jateng 2025 Jalur Afirmasi Jenjang SMA SMK
Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa
Agar proses verifikasi berjalan lancar, calon siswa baru wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
1. Rapor SMP atau sederajat.
2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I–V dari satuan pendidikan asal.
3. Ijazah SMP atau sederajat, atau surat keterangan pengganti ijazah.
3. Akta kelahiran, usia maksimal 21 tahun per awal Tahun Ajaran 2024/2025 dan belum menikah.
4. Kartu Keluarga (KK) yang terbit minimal 1 tahun sebelum akhir pendaftaran. Jika terjadi perubahan tanpa perpindahan domisili, KK tetap sah digunakan. Jika pindah, seluruh keluarga harus pindah bersama.
5. Dokumen tambahan dari pondok pesantren, wajib terdaftar di Dapodik (Kemendikbudristek) atau EMIS (Kemenag).