SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ketentuan daftar ulang PPDB SD Kota Semarang 2022 bagi peserta didik yang dinyatakan lolos.
Sesuai jadwal, pengumuman PPDB SD Kota Semarang 2022 akan dilaksanakan pada 24 Juni 2022 pukul 00.01 WIB.
Tak hanya secara online, hasil PPDB SD Kota Semarang 2022 juga ditempel di papan pengumuman sekolah masing-masing mulai 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman PPDB SD Kota Semarang 2022
Peserta didik yang lolos PPDB SD Kota Semarang 2022, bisa melajutkan tahap daftar ulang pada 24-27 Juni 2022.
Daftar ulang akan dibuka 24 jam yang bisa diakses melalui ppd.semarangkota.go.id.
Ketentuan Daftar Ulang
Lantas apa saja ketentuan daftar ulang PPDB SD kota Semarang 2022:
Baca Juga: Daftar Zonasi PPDB SMP Kota Semarang 2022, Perhatikan Syarat Pendaftarannya
1. Peserta didik yang dinyatakan diterima di SD Negeri di Kota Semarang wajib melakukan pendaftaran ulang online mandiri.
2. Peserta didik yang dinyatakan diterima, tetapi tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai waktu yang ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
3. Peserta didik yang diterima dan sudah melakukan daftar ulang dapat menyerahkan berkas persyaratan pada saat masuk sekolah.
Baca Juga: PPDB SD Kota Semarang 2022, Call Center dan Tata Cara Pengaduan Jika Alami Kendala
Cek Pengumuman