Adanya program beasiswa dari pemerintah ini, tentu sangat membantu para mahasiswa untuk dapat menjalankan pendidikan dengan fokus dan tenang.
Terkait pencairan dana bantuan untuk kehidupan sehari-hari para mahasiswa ini tentu memiliki prosedur dalam pencairannya.
Pertama, untuk KIP Kuliah 2023 semester genap ini perlu anda ketahui dulu proses pencairannya.
Berikut proses tahapan pencairan KIP Kuliah 2023.
Baca Juga: Kuota KIP Kuliah 2023 Bertambah? JADWAL Pencairan Maret 2023 di Tanggal Ini
1. perguruan tinggi mengirim SK
Pertama, pihak perguruan tinggi perlu memberikan SK daftar penerima KIP Kuliah kepada pemerintah.
2. PLPP Kemendikbud menerima data
Setelah itu, pihak PLPP Kemendikbud mendapatkan SK serta daftar nama penerima KIP Kuliah 2023 dan lanjut untuk proses KPPN.
3. KPPN menerbitkan SP2D
KPPN nantinya akan meluncurkan SP2D, dan transfer dana ke rekening penampung, yakni PLPP Kemdikbud.
Baca Juga: Lakukan Ini Meski KIP Kuliah 2023 Jalur SNBP Sudah Ditutup! Manfaatkan Beasiswa dari Pemerintah
Proses transfer untuk KIP Kuliah 2023 semester genap tersebut melalui izin kementerian keuangan Republik Indonesia terlebih dahulu.
4. Penyaluran Akhir
Terakhir sebelum KIP Kuliah 2023 cari, PLPP Kemendikbud segera memberitahu bank penyalur untuk transfer ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah 2023.