pendidikan

Website KIP Kuliah 2023 Tak Lagi Error, Ini 2 Hal yang Harus Camaba Lakukan Segera

Sabtu, 1 April 2023 | 09:47 WIB
KIP Kuliah 2023 (radenintan.ac.id)

2. Calon pendaftar harus memiliki identitas diri seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

3. Calon pendaftar berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang lemah. Dapat dibuktikan dengan kepemilikan KIP, KKS, terdaftar DTKS atau P3KE di desil 1 hingga 3.

Detail syarat daftar KIP Kuliah 2023 lainnya dapat dilihat langsung melalui laman resmi KIP Kuliah yang telah tertera sebelumnya.

Perlu diketahui, camaba yang telah mendaftar KIP Kuliah 2023 dan terdaftar di DTKS Kemensos RI tidak perlu lagi membayar biaya pendaftaran UTBK SNBT.

Baca Juga: Belum Lolos KIP Kuliah 2023 Jalur SNBP? SEGERA Daftar Jalur Ini, Raih Beasiswa Kuliah di Kampus Impian

Hal kedua yang bisa dilakukan oleh para camaba dalam waktu dekat ini adalah melakukan registrasi dan menunggu proses verifikasi KIP Kuliah oleh pihak perguruan tinggi terkait.

Proses ini wajib dilakukan oleh camaba yang telah mendaftar KIP Kuliah 2023 dan juga telah dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi jalur SNBP.

Untuk mengetahui jadwal registrasi, setiap camaba bisa langsung mengakses informasinya secara langsung ke pihak kampus terkait atau bisa juga dari laman resmi tiap perguruan tinggi.*** (Alda Yuliani)

 

Halaman:

Tags

Terkini