pendidikan

Memahami Proses Pencairan KIP Kuliah 2023, Langkah Bijak Sebelum Jadi Penerima

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:58 WIB
Ilistrasi KIP Kuliah 2023. (Instagram: utbanjarmasin)

AYOSEMARANG.COM -- Semua proses seleksi telah dilewati, kini saatnya untuk memahami proses pencairan KIP Kuliah 2023.

Sebenarnya bagaimana proses pencairan KIP Kuliah 2023? berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menunggu pencairan dana?

Proses pencairan KIP Kuliah 2023 telah dipaparkan dalam Buku Saku KIP Kuliah Merdeka, berikut tahapan detailnya:

Baca Juga: Harga Terbaru Honda BeAT Street per Agustus 2023: Makin Pas di Kantong, Gak Bikin Dompet Kering, Langsung Gas!

Pertama, pengiriman SK dan data pendukung dari calon penerima KIP Kuliah 2023 oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik Kemendikbud.

Kedua, proses SPP dan SPM oleh Puslapdik Kemendikbud sekitar satu hingga 2 minggu setelah data pendukung diterima dari Perguruan Tinggi.

Ketiga, penerbitan SP2D oleh KPPN dan dilanjutkan ke proses transfer ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud, maksimal 1 hari kerja.

Keempat, surat perintah dari Puslapdik Kemendikbud kepada bank penyalur untuk melakukan proses transfer, butuh sekitar satu hingga dua hari kerja.

Baca Juga: 3 Burung Perkutut Terbaik, Tuah Pembawa Rezeki dan Kekayaan, Apa Saja? Cek DISINI Beserta Ciri Khasnya

Kelima, tahap terakhir adalah bank penyalur akan mengirimkan dana KIP Kuliah 2023 ke nomor rekening pribadi milik penerima.

Untuk jadwal pencairan di semester ganjil ini akan dijadwalkan penyalurannya mulai September hingga Februari nanti.

Kamu yang belum sempat mendaftar program KIP Kuliah 2023, masih bisa mendaftarkan diri melalui jalur mandiri.

Pastikan telah melakukan pendaftaran akun KIP Kuliah 2023 melalui web resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru.

Baca Juga: Live Score Vietnam vs Filipina Hari Ini Piala AFF U23 Selasa 22 Agustus 2023, Siapakah Pemenangnya?

Halaman:

Tags

Terkini