KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah kini dijabat H Mastur.
Pemilik pusaka grup ini terpilih secara aklamasi sebagai ketua periode tahun 2023 sampai 2028. H Mastur menggantikan Didik Hargianto Budi Santoso yang mengundurkan diri karena sakit.
GNPK sebagai ormas yang fokus di bidang kasus korupsi ini, akan menyoroti kinerja pemerintah yang menyalahgunakan uang negara hingga merugikan rakyat dan Negara. Semua kebijakan pemerintah maupun program pemerintah dalam bentuk proyek menjadi salah satu pengawasan dari ormas ini.
Sekjen DPN GNPK , M Nagaria mengatakan ada tiga program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat baik tingkat pusat maupun wilayah.
“Yakni mengawasi pemakaian dana desa yang selama ini penggunaanya banyak yang menyeleweng maupun jadi pekerjaan fiktif. Kedua masalah pemilu dan ketiga terkait pelaksanaan tender yang menggunakan APBD maupun APBN,” katanya usai Musdalub Senin 02 Oktober 2023.
Sementara Ketua terpilih DPW GNKP Jawa Tengah, H Mastur mengaku jika dirinya sudah tua sehingga daya pikir juga sudah menurun.
“Namun dari seluruh anggota mengamanatkan untuk menjadi ketua ya diterima dengan ikhlas dan senang hati,” ujarnya.
Dirinya akan fokus kepada pembenahan organisasi sehingga langkah kedepan lebih mudah. Nantinya anggota maupun pengurus yang tidak aktif akan dibekukan.
“Yang pasti pembenahan organisasi dulu yang tidak aktif akan dibekukan. Kalau program selanjutnya sesuai dengan program pusat, wilayah akan menyesuaikan program dari pusat,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Badan Kesatuan dan Politik Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando mengapresiasi organisasi ini yang bisa menjadi kontrol sosial ikut mengawasi jalanya pemerintahan. Sehingga jika terjadi kesalahan atau penyelewengan akan segera bisa di benahi dan diawasi oleh GNPK.
“Saya berharap GNPK bisa bersinergi dengan pemerintah baik pusat daerah maupun desa, sehingga bisa melakukan pengawasan untuk mencegah terjadi korupsi. Sebab terjadinya korupsi karena minimnya pengawasan baik dari ormas maupun LSM serta media massa,” Ungkapnya.