SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pelaku pengrusakan atau penyayatan terhadap 11 mobil dinas milik Komisi Pemilihan Umum, KPU Semarang sudah diamankan polisi.
Pelaku penyayatan mobil dinas KPU Semarang tersebut ternyata adalah seorang perempuan berinisial QM (33) warga Bulu Lor dan diduga terindikasi punya masalah kejiwaan.
Mengenai penangkapan pelaku penyayatan mobil dinas KPU Semarang ini disampaikan langsung Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
"Hari ini kami mengamankan pelaku terduga pengrusakan 11 unit kendaraan di perkantoran Pandanaran di mana perkantoran ini ada KPU Semarang, ada juga Dinas Koperasi, Kesbangpol dan lain sebagainya," ungkapnya.
Irwan menuturkan setelah ini akan melakukaan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif apa yang mendasari tindakannya.
Sementara untuk kondisi pelaku, Irwan akan berkoordinasi dengan rumah sakit. Di sisi lain, Irwan juga menuturkan, dari pihak keluarga sudah mengonfirmasi jika pelaku punya riwayat masalah kejiwaan.
"Dari keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan punya riwayat kesehatan kejiwaan, dibuktikan dengan adanya keterangan juga dari Rumah Sakit Kariadi. Oleh karena itu untuk memastikan akan kami tuangkan di berita acara pemeriksaan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Kota Semarang termasuk milik Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang dirusak oleh orang tidak dikenal pada Sabtu 9 Desember 2023.
Polisi mengatakan ada 11 mobil yang dirusak, sebagian mobil itu milik KPU yang parkir di Gedung Pandanaran.
Tak hanya mobil dinas milik KPU Kota Semarang, mobil dinas yang juga parkir di Gedung Pandanaran juga ikut disayat.
Diketahui Gedung Pandanaran merupakan kantor sejumlah dinas yakni Dinas Pariwisata Kota Semarang, Dinas Koperasi Kota Semarang dan lainnya.