Atlet Pencak Silat dari 5 SD dan 2 MI di Kecamatan Patean Ikut Seleksi POPDA 2024

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 16:01 WIB
Seleksi atlet pencak silat POPDA di training center PSHT ranting Kecamatan Patean di Dusun Kreo Desa Gedong, Kabupaten Kendal.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Seleksi atlet pencak silat POPDA di training center PSHT ranting Kecamatan Patean di Dusun Kreo Desa Gedong, Kabupaten Kendal. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 35 sekolah dasar dan 5 madrasah ibtidaiyah di Kecamatan Patean mengikuti seleksi atlet untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2024 di Kabupaten Kendal cabang pencak silat.

Seleksi berlangsung di training center PSHT ranting Kecamatan Patean di Dusun Kreo Desa Gedong, Kecamatan Patean Kamis 15 Februari 2024.

Untuk korwil Kecamatan Patean sendiri sebenarnya ada 35 Sekolah Dasar dan 5 Madrasah Ibtidaiyah, namun yang mengikuti seleksi hanya 5 SD dan 2 MI. Yang mengikuti seleksi antara lain SD Negeri 1 Sidokumpul, SD Negeri 4 Sidokumpul, SD Negeri 4 Sidodadi, SD Negeri 3 Plososari, SD Negeri Sukomangli, MI NU Curugsewu, dan MI Muhammadiyah Pagersari.

Baca Juga: Pastikan Tak Ada Petugas KPPS di Semarang yang Sakit, Polrestabes Keliling Cek Kesehatan

Seleksi pencak silat ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu pencak silat laga dan pencak silat seni.

Ulin Nuha, official dari MI Muhammadiyah Pagersari, menyatakan, "Kami membawa 10 pesilat, terdiri dari 5 pesilat putra dan 5 pesilat putri," katanya.

Sementara itu, Ma'ruf dari MI NU Curugsewu menjelaskan, pihaknya membawa seorang pesilat putri yang menjadi juara pada Kendal Championship, karena pesilat lainnya tidak memenuhi syarat berat badan.

Mudhor, koordinator POPDA kecamatan Patean, menjelaskan bahwa setiap korwil hanya mengirimkan 4 pesilat terbaik, baik putra maupun putri, yang bisa berkompetisi di kategori laga maupun seni.

Baca Juga: Menjajal Ketangguhan Yamaha Lexi LX 155 ke Dieng, Berasa Enteng Nafas Mesin Panjang

"Semua tergantung pada 4 pesilat terbaik yang dipilih," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X