Satu Orang Tewas, Kronologi Kecelakaan di Tugu Semarang, Diduga Ngantuk Pick Up Seruduk Truk

photo author
- Kamis, 22 Februari 2024 | 13:43 WIB
Mobil pick up tabrak truk parkir di Tugu Semarang.  (Satlantas Polrestabes)
Mobil pick up tabrak truk parkir di Tugu Semarang. (Satlantas Polrestabes)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tugu Semarang atau tepatnya di Jalan Walisongo depan Gudang PLN Randu Garut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang pada Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 02.30 WIB.

Akibat kecelakaan di Jalan Tugu Semarang ini satu orang meninggal dunia.

Adapun untuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Tugu Semarang adalah mobil pick up dengan truk.

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko menjelaskan insiden ini melibatkan dua kendaraan yakni pickup bernomor polisi H-1968-QD yang dikemudikan oleh Jumdoni (37) warga Ngaliyan Kota Semarang dengan truk bernomor polisi B-9707-TEV yang dikemudikan Arianto (34) warga Banyumas.

Kecelakaan berawal ketika mobil pickup melaju dari arah Barat (Mangkang) menuju ke Timur (UIN Walisongo).

Diduga kurang berkonsentrasi saat berkendara dan tidak waspada pandangan depan, pickup kemudian menabrak truk yang berhenti di kiri jalan menghadap ke Timur.

“Pengemudi pickup alami luka pada kepala ringan dan dirawat di RS. Hermina Kota Semarang,” terangnya.

Korban yang meninggal yakni penumpang pickup bernama Budi warga Kalimantan Tengah.

Pria berusia 41 tahun itu dinyatakan meninggal di lokasi setelah mengalami luka pada di kepala.

“Luka pada cedera kepala berat dan meninggal di lokasi. Jenazah lalu dibawa ke RSUP Kariadi Kota Semarang untuk pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan itu termasuk rencana memeriksa sopir pickup.

"Saya mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X