Pastikan Takaran BBM Subsidi Tidak Dikurangi, Polres Kendal Ukur Tera 5 SPBU

photo author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 11:44 WIB
Petugas unit IV reskrim polres Kendal melakukan pengecekan ukur tera di sejumlah SPBU, Jumat 29 Maret 2024.  (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Petugas unit IV reskrim polres Kendal melakukan pengecekan ukur tera di sejumlah SPBU, Jumat 29 Maret 2024. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Mengantisipasi kecurangan dan memastikan takaran BBM subsidi sesuai serta tidak dikurangi, jajaran Reskrim Polres Kendal melakukan pengecekan ukur tera di sejumlah SPBU.

Menjadi prioritas pengecekan ukur tera ulang ini SPBU di jalur Pantura dari Kaliwungu hingga Kota Kendal.

Ada lima SPBU yang di cek diantaranya di jalan lingkar Kaliwungu, Pantura Sumberejo, lingkar Kota Kendal dan Pantura Brangsong.

Baca Juga: Viral Wanita Bawa Kabur iPhone 11 Pro dan 12 Pro di Semarang, Diduga Manipulasi Sistem iCloud

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengatakan, pengecekan ini dilaksanakan untuk memastikan takaran BBM yang sesuai.

"Jelang lebaran nanti tentunya permintaan BBM subsidi akan naik seiring arus mudik dan balik. Kita melakukan antisipasi kecurangan SPBU yang mengurangi takaran dengan pengecekan tera ulang," katanya Jumat 29 Maret 2024.

Dikatakan kapolres, pengecekan dilakukan dengan cara pembelian BBM jenis pertalite sebanyak 1 liter kemudian diletakan di alat ukur.

Baca Juga: Cari Lokasi Berlibur Lebaran, ke Curugsewu Saja Ada Gilga Sahid

"Yang kita lakukan pengecekan utamanya di jalur utama Kendal seperti jalur Pantura dan alternatif ke Temanggung dan Semarang," imbuhnya.

Dari pengecekan di lima SPBU ini belum ditemukan adanya kecurangan dari pengelola.

Ukur tera yang dilakukan tidak menyalahi aturan yang ada. Polres Kendal akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak ada kecurangan di SPBU khusunya saat pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X