KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Antisipasi peredaran daging glonggongan yang tidak layak konsumsi, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal memeriksa daging sapi dan ayam yang dijual di Pasar Sukorejo, Rabu 3 April 2024.
Sidak ini dilakukan dengan mengecek kadar air dalam daging sapi dan bekas potongan di leher ayam potong.
Para petugas DPP Kendal mendatangi sejumlah pedagang daging sapi maupun ayam potong untuk mengecek kondisi apakah daging sapi dan ayam potong yang dijual tersebut layak dan aman konsumsi.
Baca Juga: Pria di Mijen Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Punya Riwayat Schizofrenia
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal Puji Yuwono menjelaskan, sidak dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
"Kita cek secara langsung, kita lihat kondisi dari warna, maupun bau, kita pegang langsung. Kemudian dilanjut uji kadar airnya," jelasnya.
Dari hasil sidak, lanjut Puji, kondisi daging sapi yang dijual di Pasar Tradisional Sukorejo tersebut dalam keadaan normal dan layak konsumsi.
"Kadar airnya tadi ditemukan normal semua 74 sampai 77. Kebetulan semua bagus dan layak konsumsi," imbuhnya.
Baca Juga: KMP Kalibodri Hanya Bawa 58 Pemudik dari Kumai, Arus Mudik Belum Terlihat
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan pengecekan, tidak ada ayam potong tiren yang dijual para pedagang di pasar tersebut.
"Sejauh ini kita sudah periksa di beberapa pedagang tidak ditemukan ayam tiren. Semuanya ayam segar," ungkap Puji.
Sementara itu, salah seorang pedagang daging di pasar tradisional Sukorejo, Ika mengaku senang dengan adanya pengecekan daging yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kendal.
"Ya senang, karena dengan adanya pengecekan ini bisa jadi bukti ke pembeli bahwa kualitas daging yang dijual itu memang layak dikonsumsi," ungkapnya.