Gegana Musnahkan 5.108 Petasan Sitaan Reskrim Polres Kendal

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 10:37 WIB
Petasan hasil operasi pekat yang diamankan Polres Kendal siap dimusnahkan tim Gegana di lokasi galian C Kaliwungu Jumat 19 April 2024.  (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Petasan hasil operasi pekat yang diamankan Polres Kendal siap dimusnahkan tim Gegana di lokasi galian C Kaliwungu Jumat 19 April 2024. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Lokasi bekas galian C di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu ditutup dan dijaga ketat tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal Jumat 19 April 2024.

Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan.

Sebanyak 5.108 petasan berbagai ukuran hasil operasi pekat yang dilakukan Reskrim Polres Kendal ini dimusnahkan dengan cara diurai.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.

Baca Juga: Yoyok Sukawi Bertemu Ade Bhakti di Rumah Tokoh PSI, Matangkan Rencana Pilwalkot?

"Ada sekitar 5.108 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka," katanya.

Ditambahkan, barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.

"Pemusnahan dengan cara disposal kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Kita pilih bekas lokasi galian c dan juga dilakukan sterilisasi," terangnya.

Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan. Pemusnahan tidak dilakukan dengan cara diledakan namun diurai lalu dibakar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X