KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Belum ada kejelasan Rancangan Perturan Bupati (Raperbup) tentang Anggaran Dana Desa dan kenaikan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kendal berencana akan turun ke jalan.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut hak perangkat desa agar segera mendapat kepastian terkait Siltap. Berdasarkan hasil rapat PPDI di Balaidesa Pegandon beberapa poin sudah disepakati, untuk menyikapi hal tersebut.
Dalam rapat disepakati akan melakukan aksi demonstrasi Senin, 13 Mei 2024 mendatang. DPC PPDI Kendal juga sudah membentuk panitia ayang diketuai Imam Arifin, sekretaris dijabat Purwadi dan bendahara oleh Feni. Untuk adalah Korlap seluruh Ketua PPDI Kecamatan se Kabupaten Kendal.
Selain itu Paguyuban Kepala Desa Bahurekso akan menginformasikan kepada seluruh Kades di Kabupaten Kendal agar mengijinkan dan mengerahkan seluruh perangkat desanya mengikuti kegiatan aksi ini. “Semua Ketua PPDI Kecamatan agar memerintahkan semua perangkat desa mengikuti aksi demonstrasi melalui Kordes,” ungkap Ketua PPDI Kendal Muhlisin.
Baca Juga: Hari Buruh di Batang Dimaknai Dialog Pemerintah dan Buruh untuk Kesejahteraan
Memilih jalan aksi turun ke jalan karena butuh kepastian dari Pemkab Kendal terkait dengan pengesahan Raperbup. “Kami berikan deadline waktu sampai tanggal 6 Mei 2024,” imbuhnya.
Sementara itu Kordes Blorok, Sigit Wiseno mengatakan sebagai bagian dari PPDI akan menjaga kondusifitas wilayah. “Kita tetap akan menjaga kondusifitas menjelang Pilkada namun aksi kami hanya menuntut hak kami selaku perangkat desa,”tegasnya Rabu 01 Mei 2024.
Ditambahkan, yang sudah disepakati dan menjadi hak perangkat sudah sepatutnya direalisasikan. Jangan ada kesan salin lempar tanggungjawab .
“Kami menunggu apa yang sudah menjadi komitmen atau kesepakatan bersama untuk direalisasikan secepatnya. Ketika itu hanya sebuah janji maka kami mempunyai hak menyampaikan pendapat,” pungkas Sigit Wiseno yang juga menjabat Ketua DPC Lindu Aji Kendal.