Viral Selebgram Hedon Jadi Penerima KIP Kuliah, Undip Sudah Panggil Cantika untuk Dimintai Keterangan

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 19:28 WIB
Selegram Cantika Mutiara Johani mahasiswa Undip yang viral karena menjadi penerima KIP Kuliah (Linkedln, Twitter)
Selegram Cantika Mutiara Johani mahasiswa Undip yang viral karena menjadi penerima KIP Kuliah (Linkedln, Twitter)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberikan tanggapan terkait gegernya kabar viral selebgram bergaya hidup hedon namun tercatat sebagai penerima KIP Kuliah.

Kehebohan selebgram mahasiswa Undip penerima KIP itu beredar di sosial media X dengan paparan dari Instagram pribadinya.

Selebgram Undip penerima KIP itu sendiri bernama Cantika Mutiara Johani. Dia disebut menjadi penerima beasiswa dari pemerintah itu.

Gaya hidup mewah yang terdapat dalam tampilan Instagramnya memicu kekesalan dari warganet. Lantas banyak yang menyebut jika pembagian KIP tidak diberikan kepada pihak yang pantas.

Baca Juga: Selebgram Cantik Penerima KIP Kuliah di Undip, Pamer Barang Mewah Ngaku Bantu Keluarga

Utami Setyowati, S.S.,M.I.Kom, Manajer Layanan Terpadu dan Humas, Universitas Diponegoro memberikan tanggapan terkait kehebohan tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 1 Mari 2024, Utami mengungkapkan mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.

"Lalu dilakukan monitoring dan evaluasi secara periodik atas penerima KIPK oleh Undip dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan," paparnya.

Selain itu, Utami juga menuturkan sudah dilakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan kepada Cantika maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK.

Selanjutnya Undip masih melakukan pertimbangan mengenai kelanjutan pemberian bantuan KIPK.

"Segala konten yang diunggah mahasiswa diduga penerima KIPK adalah tanggung jawab pribadi," pungkasnya.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Audrian Firhannusa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X